Tentang Kami

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Candisari adalah bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang memiliki tugas utama untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya di wilayah Candisari dan sekitarnya. Sebagai lembaga yang independen dan profesional, BPK Perwakilan Candisari berperan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Tugas dan Fungsi BPK Perwakilan Candisari

BPK Perwakilan Candisari memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Beberapa fungsi utama yang dilaksanakan meliputi:

  1. Pemeriksaan Keuangan Negara: Menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah dan memastikan bahwa laporan tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
  2. Pemeriksaan Kinerja: Mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan ekonomi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
  3. Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu: Menyelidiki masalah tertentu yang terkait dengan penggunaan anggaran atau pengelolaan keuangan daerah berdasarkan permintaan lembaga terkait.

Visi

“Menjadi lembaga pemeriksa keuangan negara yang profesional, independen, dan terpercaya, yang berperan aktif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan di wilayah Candisari.”

Misi

  • Melaksanakan pemeriksaan keuangan yang objektif, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di BPK Perwakilan Candisari melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
  • Menjalin kemitraan yang efektif dengan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Nilai-Nilai Utama

  • Integritas: Memiliki komitmen tinggi terhadap prinsip kejujuran, transparansi, dan etika dalam setiap langkah pemeriksaan.
  • Independensi: Bertindak bebas dari pengaruh eksternal dan menjaga objektivitas dalam seluruh proses pemeriksaan.
  • Profesionalisme: Menerapkan standar tinggi dalam melaksanakan pemeriksaan dengan kompetensi dan kualitas terbaik.

BPK Perwakilan Candisari berkomitmen untuk mendukung upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah melalui pemeriksaan yang independen dan transparan, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara.